GridFame.id- Kabar baik datang dari Aparatur Sipil nnegara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setelah sebelumnya sempat dipertanyakan banyak orang akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sudag ada kejelasan dan akan segera dicairkan.
Untuk diketahui, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN/PNS belum juga dicairkan sejak Januari 2022.
Ini dikarenakan berkaitan dengan perubahan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Namun saat ini para ASN/PNS tidalk perlu khawatir, karena kejelasan pencairan sudah terjawab.
Disampaikan Kemendagri bahwa persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (Pemda) akan keluar mulai hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni yang mengaku pihaknya akan mempertimbangkan dari Keuangan Keuangan (Kemenkeu) aas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.
“Kami rapatkan lintas komponen dan kemudian dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuni syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan," ujarnya
TPP adalah bentuk penghargaan pada ASN sebagai pelaksana keijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya.
Baca Juga: Tunjangan Tambahan Mengalir Untuk PNS yang Ikut Pindah ke IKN Nusantara
Fatoni memaparkan alur proses pengajuan persetujuan TPP dari daerah kepada Kemendagri cukup panjang,
Pengajuan itu disampaikan daerah kepada Kemendagri melalu Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD).