Find Us On Social Media :

Kerugian Korban Kasus Indra Kenz Binomo Capai Angka Fantastis Lebih Rp 25 Miliar, Polisi Beberkan Fakta Terbaru Tentang Sang Afiliator

Kerugian korban kasus Indra Kenz capai angka fantastis Rp 25 miliar

GridFame.id - Kerugian korban di kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 25.620.605.124.

Fakta ini diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Menurut Gatot  jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut, Gatot menyampaikan, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang. Rinciannya, ada 17 saksi dan 2 saksi ahli.

Hingga saat ini, polisi sudah menyita satu unit mobil merek Tesla, satu unit handphone (HP), akun Youtube, hingga sejumlah bukti transfer rekening milik Indra Kenz.

“Bukti transfer kemduan rekap deposit, penarikan di Binomo, kemudian konten video dan Youtube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun Youtube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit HP,” ungkapnya.

Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Baca Juga: Susul Indra Kenz Pakai Rompi Oren, Afiliator Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Binary Option dan Terancam Hukuman 20 Penjara

Aset Indra Kenz Ditelusuri Polisi

Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing dan akan menyita aset Indra Kenz.

Penyidik juga bakal menyita aset pacar hingga keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar.

Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan ke wartawan, Selasa (1/3/2022).

Adapun penyidik Bareskrim juga telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset Indra Kenz ke ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta pengadilan pada 4 Maret 2022 lalu.

Menurut Brigjen Whisnu Hermawan daftar aset milik Indra Kenz yang nantinya bakal disita oleh penyidik di antaranya rumah seharga miliaran, sejumlah mobil bermerek, hingga rekening milik Indra Kenz.

Selain itu, ada juga apartemen di daerah Medan dengan harga sekitar Rp 800 juta, serta, beberapa rekening milik Indra Kesuma

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu pada Jumat lalu.

Baca Juga: Kebohongan Indra Kenz Akhirnya Terbongkar! Bukan Cuma Untuk Berobat, Bareskrim Curigai Sang Crazy Rich Sengaja Terbang ke Turki Untuk 'Mengamankan' Hartanya: Penyidik Sudah Mengantongi Bukti

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Kerugian 14 Korban Kasus Indra Kenz Binomo Lebih Rp 25 Miliar"