GridFame.id - Kasus aplikasi binary option Binomo masih menyisakan misteri.
Meski Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah ditangkap, namun masih ada satu hal yang tersisa.
Rupanya masuknya mereka berdua tak lantas menyelesaikan masalah.
Apalagi masih ada juga deretan nama yang diduga menerima uang atau barang dari keduanya.
Pihak kepolisian pun meminta mereka semua untuk mengembalikannya.
Dalang di balik lahirnya aplikasi itu belum juga terkuak sebab tersangka Indra Kenz masih tak mau berterus terang ke polisi.
Berawal dari penyataan Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan yang menyebut pemilik aplikasi Binomo diduga berada di Indonesia.
Wah, benar tidak ya?
Langsung simak yuk!
Pemilik aplikasi binary option tersebut kini masuk radar Bareskrim Polri.
"Kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia," ucap Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3).