Find Us On Social Media :

Dinan Sempat Mangkir? Kini Istri Doni Salmanan Diperiksa Polisi

Tak hadiri pemeriksaan, Dinan fajrina kepergok lakukan ini

"Kami meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kami mengajukan permohonan ditunda besok," jelas Ikbar kepada wartawan, Senin (14/3/2022).Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka. Saat ini, Doni Salmanan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Terungkap! Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi Mulai dari Celana Hingga Buku Tabungan Dinan Fajrina, Netizen Syok: Gila, Istrinya Mau Makan Apa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Doni Salmanan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Binary Option Quotex"