Ayat ini jelas sekali menerangkan haram menggauli istri saat sedang haid. Kendati begitu, yang dilarang adalah berhubungan seks bukan bercumbu.
Saling bercumbu dengan isteri saat haid dibolehkan asal tidak sampai dengan berhubungan badan.
Melihat dari sisi kesehatan, dikutip GridFame.id dari Medical News Today menyetubuhi isteri dalam kondisi haid juga meningkatkan beberapa risiko bagi tubuh.
Pertama, bisa menyebabkan infeksi saat melakukan aktivitas seksual yakni infeksi jamur dan juga vaginosis bakteria. Melakukan hubungan badan suami-istri saat sedang haid mempoercepat penyebaran infeksi jamur hingga menyebabkan kepala penis meradang (balanitis)
Kondisi kedua adalah saat siang sedang menjalani puasa Ramadhan. Kondisi haram kedua untuk melakukan hubungan suami istri adalah saat berpuasa Ramadhan
Tertulis dalam QS. Al Baqarah: 287 : “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan ayaty-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa,”
Allah mempertegas dalam ayat tersebut bahwa siang hari saat Ramadhan termasuk waktu yang dilarang bergaul anatara suami-isteri. Bahkan jika sampai nekat melakukannya maka perbuatan tersebut masuk dalam dosa hudud (dosa besar)
Baca Juga: Ternyata Kuburan Boleh Dibongkar Kembali Dengan Catatan Seperti Ini! Simak Penjelasan Buya Yahya