Sampai saat ini, penyidik telah melakukan penyitaan senilai ratusan miliar dari aset kekayaan kekasih Vanessa Khong itu.
"Dari beberapa rekening dan aset yang sudah disita kurang lebih ratusan miliar," kata Whisnu.
"Ini masih kita kembangkan lagi, kami masih minta data dari PPATK," jelasnya.
"Yang informasinya ada beberapa rekening yang jumlahnya juga ratusan miliar," tandasnya.
Akibat dari perbuatannya yang dianggap menyulitkan penyidikan, Indra Kenz terancam mendapat hukuman lebih berat.