GridFame.id - Pesawat pribadi Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 disebut-sebut pesawat sewaan.
Padahal, pesawat dengan nomor registrasi N990MS ini kerap diklaim telah dibeli oleh Juragan 99.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, N merupakan registrasi untuk pesawat yang didaftarkan di Amerika Serikat (AS).
Sementara, untuk Indonesia adalah PK.
"Pesawat N990MS itu di Indonesia statusnya adalah sewa, bukan dimiliki orang Indonesia. Kalau dimiliki oleh orang Indonesia, di registrasi Indonesia otomatis registrasinya PK," katanya.
"Jadi statusnya di Indonesia statusnya pesawat itu adalah pesawat yang disewa, charter," terangnya.
Menurutnya, keterangan pemilik pesawat itu bisa ditelusuri.
Dia bilang, siapa saja bisa mengklaim pesawat tersebut.
Namun, secara hukum pesawat itu bukan milik orang Indonesia atau kalaupun milik orang Indonesia kemungkinan memakai perusahaan Amerika untuk registrasi di sana.
"Kalau cuma ngomong ke media sih silakan saja. Tapi secara hukum itu bukan milik orang Indonesia, ataupun kalau orang Indonesia mungkin dia pakai perusahaan Amerika diregistrasi di Amerika," jelasnya.
Dia juga menyebut, tak ada sanksi soal klaim tersebut, hanya sanksi sosial.