GridFame.id- Aturan baru pemerintah terkait pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng beberapa waktu lalu membawa imbas buruk kepada masyarakat.
Khusunya kepada pedagang-pedagang yang terkadang hanya mempunyai modal dan juga untung yang kecil.
Sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan di harga Rp14 ribu.
Namun pada saat itu, minyak goreng yang seharusnya tersedia di beberapa ritel justru mengalami kekosongan.
Sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah.
Baru-baru ini Kemendag menjadi pembicaraan kembali setelah mencabut HET minyak goreng dan menyesuaikannya dengan mekanisme pasar.
Di mana harga minyak goreng terbaru sekarang sudah mencapai Rp24 ribu/liter bahkan di beberapa wilayah sudah Rp50 ribu/2 liter.
Tak heran banyak masyarakat yang protes terkait dengan aturan yang dinilai memberatkan masyarakat.
Selain ibu-ibu rumah tangga, para pedagang kecil juga turut merasakan imbasnya terkait pencabutan HET minyak goreng tersebut.
Baca Juga: Lapor Pak Mendag Beberapa Bahan Pokok Ini Harganya Merangkak Naik Jelang Ramadhan
Salah satunya diungkap oleh pedangan tahu bulat di Pasar Baru, Kota Bekasi, yang terkena dampak naiknya hara minyak goreng setelah HET dicabut pemerintah.