Find Us On Social Media :

PCR dan Antigen Tetap Berlaku Bagi Pemudik di Tahun 2022 Ini Kata Kemenkes

Ilustrasi mudik lebaran 2022

GridFame.id- Pelaksanaan mudik Lebaran 2022 telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada keterangan pers di Istana Merdeka (23/3).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilahkan juga diperbolehkan,” katanya seperti dikutip tim GridFame.id.

Kendati begitu ada sejumlah aturan dan juga syarat yang tetap harus dipenuhi pemudik di tahun ini.

Selain melakukan protokol kesehatan yang ketat calon pemudik juga diharapkan memenuhi kebutuhan akan vaksinasinya.

“Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.

Jadi aturan penghapusan PCR atau Antigen untuk pelaku perjalanan domestik secara keseluruhan tidak diberlakukan untuk mudik Lebaran 2022.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi adanya lonjakan kasus Covid-19 yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Terpisah, saat ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa orang yang menerima vaksin dosis satu wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan tes PCR sebagai syarat mudik Lebaran 2022.

 Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun Vaksinasi Ditiadakan? Kemenkes Tanggapi Begini

 

Sedangkan bagi calon pemudik yang sudah menerima hingga dosis kedua dapat menyertakan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.

Ini artinya persyaratan Antigen atau PCR tetap diberlakukan kepada pemudik dengan kriteria di atas.

“Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen,” ujar Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers (23/3).

Lebih lanjut, mengenai pemudik yang belum memenuhi dosis  vaksin, bisa mendapatkan layanan vaksinasi yang disediakan Kementerian Perhubungan di sejumlah titik posko vaksinasi Covid-19.

“Kalau mereka mau di booster saat itu nanti dipersiapkan Kementerian Perhubungan tempat vaksin gratis di fasilitas-fasilitas umum,” jelasnya.

Untuk diketahui, pembebasan syarat Antigen atau PPCR hanya berlaku kepada pemudik yang sudah menerima vaksin booster.

Jadi bagi Anda yang tidak ingin syarat tes Covid-19 negatif sebagai syarat untuk perjalanan mudik tahun 2022 bisa segera melengkapi vaksin dosis ketiga (booster).

Demikian informasi terkini mengenai mudik Lebaran 2022, jangan lupa segera lengkapi kebutuhan vaksinasi Anda.

Selain menghemat pengeluaran akan biaya tes Covid-19, seseorang yang sudah divaksin booster (lengkap) juga mempunyai kekebalan lebih tinggi untuk mencegah virus masuk dalam tubuh selama perjalanan mudik tahun 2022.

Baca Juga: Subvarian Omicron BA.2 Terkonfirmasi di Indonesia Kemenkes Beberkan Gejalanya