"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polri," tutur Whisnu.
Tak hanya itu, ia tak mengaku kalau dirinya adalah seorang afiliator aplikasi Binomo.
"Saya tanya kepada dia 'bagaimana sauadara bisa menjadi afilator binomo?'" ucap Whisnu.
"Dikatakan dia bukan afiliator'saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya binomo,' saya tanya 'mana handphone nya?' dia bilang handphone nya hilang," sambungnya.
Namun, ia tak masalah kalau memang Indra Kenz tak kooperatif kepada penyidik.
Menurutnya hal tersebut biasa saja dan itu merupakan hak dari tersangka.
"Buat saya itu hal biasa jadi tidak masalah. Dia diem saja dia enggak ada masalah. Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif. Hal biasa," ujar Whisnu.
Ia menyampaikan penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap perihal siapa dalang pemilik Binomo.
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya.