Find Us On Social Media :

Baru Tahu Sekarang, Sosok Ini Ternyata yang Laporkan Indra Kenz, Rugi sampai Setengah Miliar!

polisi terus kejar barang bukti keterlibatan indra kenz di aplikasi binomo

GridFame.id - Kasus Indra Kenz atas penipuan berkedok invenstasi kini memang masih terus bergulir.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, publik masih terus mendalami kasus ini.

Bahkan kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

Pasalnya polsisi masih terus mengembangkan kasus ini karena dana yang diterima oleh Indra Kenz disinyalir berada di luar negeri.

Membahas soal kasus Indra Kenz, rupanya tidak banyak orang yang tahu siapa sebenarnya sosok yang melaporkan Indra Kenz ini.

Secara tiba-tiba Indra Kenz yang dijuluki Crazy Rich ini dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus tindakan penipuan.

Rupanya ada sosok berinisial MN alias Maru Nazara yang melaporkan Indra Kenz ke pihak kepolisian.

Lantas siapa sebenarnya sosok Maru Nazara ini?

Berikut profil lengkapnya.

Baca Juga: Tak Lagi Dapat Nafkah dari Doni Salmanan Pasca Kasus Penipuan Quotex, Dinan Fajrina Mendadak Curhat soal Kondisi Ekonominya: Aku Nggak Ngerti...

Sosok yang Melaporkan Indra Kenz

Diberitakan sebelumnya, seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).Setelah memeriksa selama 7 jam sebagai saksi dan melakukan gelar perkara, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (24/3/2022).Indra Kenz diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dengan rincian: Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.(m30).

Lantas siapa Maru nazara sendiri?

1. Rugi Rp540 juta

Baca Juga: Penerima Vaksin Dua kali Tetap Rentan Terserang Omicron Dengan Keluhan Begini

Pria berewok ini mengaku selama melakukan trading dia justru mengalami kerugian ratusan juta.Janji kaya mendadak dari afiliator ternyata membuatnya penasaran hingga tak sadar telah kehilangan hingga Rp540 juta.    Kerugian itu merupakan akumulasi dari aktivitasnya di aplikasi trading sejak 2020. i

ia mengaku tertarik dipicu gaya hidup para selebgram itu yang kerap memaerkan kemewahan.2. Banting laptopMaru Nazara mengklaim telah tertipu oleh afiliator.

Maru Nazara akhir-akhir ini kerap menjadi narasumber di TV saat perjuadian berkedok trading mulai marak dibicarakan.Aksinya yang membanting laptop viral di media sosial.Maru megaku melakukan hal itu lantaran frustasi dengan kerugian yang diamlaminya.

Baca Juga: Mohon Keikhlasan Doa Grup Band D'Masiv Alami Kecelakaan, Mobil Ringsek Parah Istri Ungkap Kondisi Rian DKK: Sopir Lalai!

3. Teman Vicky Prasetyo

Maru Nazara rupanya berteman dengan sejumlah artis. Salah satunya adalah vicky Prasetyo.kebersamaan Maru dan Vicky kerap mereka unggah di akun instagramnya.bahkan Vicky menyebut Maru sebagai sahabat tempatnya kerap curhat.4. Bisnis digital marketingFakta lain soal Maru Nazara adalah profesinya.Maru ternyata selama ini berkecimpung di bisnis digital marketing.Selain itu ia kerap menjadi mengisi acara sebagai pemateri di seminar digital marketing.Selain dikenal sebagai bisnisman, Maru juga seorang penulis.5. Dilaporkan Indra KenzMaru Nazara kini juga dihapkan dengan kasus pencemaran nama baik.Adalah Indra Kenz yang mengaku tak terima disebut penipu oleh Maru Nazara.Indra kenz pun melaporkan balik Maru Nazara ke Bareskrim. Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa Maru Nazara? Rugi Rp540 Juta dari Trading hingga Berniat Penjarakan Indra Kenz & Doni Salmanan

Baca Juga: Jangan Syok! Pesan Untuk Masyarakat Jelang Ramadhan 2022, Waspadai Adanya 3 Fase Ini