Find Us On Social Media :

Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Diduga Afiliator Binary Option Oxtrade Kapten Vincent Raditya Dilapor ke Polda Metro Jaya! Disebut Terjerat Pasal Berlapis dari Dugaan Pelangaran UU ITE Hingga Pencucian Uang

Diduga afiliator Oxtrade, Kapten Vincent Radtya korban merugi cukup banyak.

GridFame.id - Kasus Afiliator belakangan ini menjadi topik perbincangan hangat publik, usai Doni Salmanan dan Indra Kenz kini nama Kapten Vincent Raditya terseret masalah serupa.

Vincent Raditya pun dilaporkan ke pihak berwajib.

Belum selesai kasus afiliator Binomo, Quotex hingga robot trading Fahrenheit, kasus serupa kembali menjerat seorang influencer.

Seorang korban binary option dari aplikasi Oxtrade bernama Federico Fandy, melaporkan influencer sekaligus pilot Kapten Vincent Raditya di Polda Metro Jaya.

Vincent dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan atas aplikasi Oxtrade yang sering dipromosikan melalui akun media sosilanya.

Korban didampingi oleh tim kuasa hukum Riswal Saputra dan mengaku merugi puluhan juta.

"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR.

Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata Riswal Saputra di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).

Benarkah Vincent Raditya bakal senasib serupa dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Baca Juga: Nahloh Disebut-sebut Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan Terjerat Kasus Afiliator Binary Option? Captain Vincent Raditya Tuai Nyinyiran Warganet

Menurut Riswal, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.

Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan melalui instastory Kapten Vincent.