Penyesuaian harga tersebut sekaligus menepis rumor kenaikan harga Pertamax yang melambung hingga Rp 16.000.
Dilansir dari laman Pertamina, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menuturkan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, harga Pertamax masih tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lain.
Lantas, berapa harga Pertamax baru di 34 provinsi?
Daftar harga Pertamax
Berikut daftar harga Pertamax di 34 Provinsi, dilansir dari laman resmi Pertamina.
Baca Juga: Gawat Harga BBM Pertamina Naik per Maret 2022 Pertalite Kena Dampak?
- Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
- Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
- Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
- Prov. Riau: Rp 13.000
- Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000
- Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000
- Prov. Jambi: Rp 12.750
- Prov. Bengkulu: Rp 13.000
- Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750
- Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750
- Prov. Lampung: Rp 12.750
- Prov. DKI Jakarta: Rp 12.500
- Prov. Banten: Rp 12.500
- Prov. Jawa Barat: Rp 12.500
- Prov. Jawa Tengah: Rp 12.500
- Prov. DI Yogyakarta: Rp 12.500
- Prov. Jawa Timur: Rp 12.500
- Prov. Kalimantan Barat: Rp 12.750
- Prov. Kalimantan Tengah: Rp 12.750
- Prov. Bali: Rp 12.500
- Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
- Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
- Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
- Prov. Kalimantan Timur: Rp 12.750
- Prov. Kalimantan Utara: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Utara: Rp 12.750
- Prov. Gorontalo: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Tengah: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Selatan: Rp 12.750
- Prov. Sulawesi Barat: Rp 12.750
- Prov. Maluku: Rp 12.750
- Prov. Maluku Utara: Rp 12.750
- Prov. Papua: Rp 12.750
- Prov. Papua Barat: Rp 12.750.
Harga Pertamax masih di bawah nilai keekonomiannya
Penyesuaian harga bbm jenis Pertamax RON 92, menurut Irto masih di bawah nilai keekonomiannya.
Sebab sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, yakni bisa mencapai Rp 16.000 per liter.
“Harga Pertamax menjadi Rp 12.500 masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata Irto, dalam keterangan resmi, (31/3/2022).
Melalui harga baru yang masih terjangkau, Pertamina berharap masyarakat khususnya yang mampu tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.
“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” ujar Irto.
Baca Juga: RESMI Naik, Berikut Harga BBM Pertamina Terbaru yang Berlaku Mulai 12 Februari 2022
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Daftar Harga Terbaru Pertamax di 34 Provinsi per 1 April 2022"