GridFame.id - Nama Lord Adi terseret dalam kasus tersangka Indra Kenz, ia pun bak tak ingin terlibat lebih jauh dengan permasalahan dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Lord Adi pun diketahui sudah diperiksa pihak penyidik.
"Kemarin sudah (Lord Adi diperiksa sebagai saksi)," tutur Chandra.
Lord Adi pun atas inisiatif sendiri mengembalikan uang yang pernah diberikan Indra Kenz dengan jumlah Rp 50 juta.
Inisiatif Lord Adi Soal pengembalian uang dari Lord Adi juga dikonfirmasikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Kemudian disampaikan pada Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Dittipideksus," ungkap Gatot di Bareskrim.
Gatot kembali menegaskan, pengembalian dana tersebut dilakukan atas inisiatif dari Lord Adi itu sendiri.
"(Ini) terkait yang bersangkutan (pernah) menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan (sedang) berulang tahun," kata Gatot melanjutkan.
Chandra mengatakan Lord Adi mengembalikan uang tersebut ketika diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta
Sejumlah saksi dari berbagai pihak termasuk beberapa pesohor dunia hiburan Tanah Air telah diperiksa polisi sebagai saksi.