Beberapa artis Indonesia dimintai keterangan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri guna menelusuri dugaan aliran dana Indra Kenz dari uang hasil dugaan tindak pidana.
Pesohor terakhir yang baru terungkap adalah Suhaidi Jamaan atau Lord Adi yang menerima uang dari Indra Kenz sejumlah Rp 50 juta.
Uang tersebut diberikan Indra Kenz melalui transfer saat Lord Adi berulang tahun pada Oktober 2021.
Dikembalikan Kini Lord Adi sudah mengembalikan uang tersebut.
Ia mengumumkan melalui unggahan Instagram-nya.
Hal ini dilakukan karena mengetahui imbauan dari polisi bagi segala pihak yang pernah menerima dana dari Indra Kenz untuk segera dikembalikan.
Ia kemudian memperlihatkan penyerahan uang kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Disinyalir Bakal Kabur, Guru Trading Indra Kenz Fakarich Dijemput Paksa Hari Ini
"Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah,
memulangkan duitnya indrakenze," tulis Lord Adi di akun @adi.mci8. Unggahan tersebut dibanjiri komentar positif dari netizen yang mendukung tindakan Lord Adi.
Penjelasan polisi Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma mengatakan, pengembalian tersebut dilakukan pada Kamis, (31/3/2022).
"Betul (Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz). Rp 50 juta," ucap Chandra kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lord Adi Kembalikan Uang dari Indra Kenz, Polisi Sebut Inisiatif Sendiri"