GridFame.id - Nama Lord Adi terseret dalam kasus tersangka Indra Kenz, ia pun bak tak ingin terlibat lebih jauh dengan permasalahan dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Lord Adi pun diketahui sudah diperiksa pihak penyidik.
"Kemarin sudah (Lord Adi diperiksa sebagai saksi)," tutur Chandra.
Lord Adi pun atas inisiatif sendiri mengembalikan uang yang pernah diberikan Indra Kenz dengan jumlah Rp 50 juta.
Inisiatif Lord Adi Soal pengembalian uang dari Lord Adi juga dikonfirmasikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Kemudian disampaikan pada Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Dittipideksus," ungkap Gatot di Bareskrim.
Gatot kembali menegaskan, pengembalian dana tersebut dilakukan atas inisiatif dari Lord Adi itu sendiri.
"(Ini) terkait yang bersangkutan (pernah) menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan (sedang) berulang tahun," kata Gatot melanjutkan.
Chandra mengatakan Lord Adi mengembalikan uang tersebut ketika diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta
Sejumlah saksi dari berbagai pihak termasuk beberapa pesohor dunia hiburan Tanah Air telah diperiksa polisi sebagai saksi.
Beberapa artis Indonesia dimintai keterangan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri guna menelusuri dugaan aliran dana Indra Kenz dari uang hasil dugaan tindak pidana.
Pesohor terakhir yang baru terungkap adalah Suhaidi Jamaan atau Lord Adi yang menerima uang dari Indra Kenz sejumlah Rp 50 juta.
Uang tersebut diberikan Indra Kenz melalui transfer saat Lord Adi berulang tahun pada Oktober 2021.
Dikembalikan Kini Lord Adi sudah mengembalikan uang tersebut.
Ia mengumumkan melalui unggahan Instagram-nya.
Hal ini dilakukan karena mengetahui imbauan dari polisi bagi segala pihak yang pernah menerima dana dari Indra Kenz untuk segera dikembalikan.
Ia kemudian memperlihatkan penyerahan uang kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Disinyalir Bakal Kabur, Guru Trading Indra Kenz Fakarich Dijemput Paksa Hari Ini
"Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah,
memulangkan duitnya indrakenze," tulis Lord Adi di akun @adi.mci8. Unggahan tersebut dibanjiri komentar positif dari netizen yang mendukung tindakan Lord Adi.
Penjelasan polisi Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma mengatakan, pengembalian tersebut dilakukan pada Kamis, (31/3/2022).
"Betul (Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz). Rp 50 juta," ucap Chandra kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lord Adi Kembalikan Uang dari Indra Kenz, Polisi Sebut Inisiatif Sendiri"