GridFame.id- Saat ini vaksin booster merupakan syarat utama bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2022.
Meskipun penerima vaksin dosis 1 dan 2 juga diizinkan untuk melakukan mudik Lebaran, namun mereka harus menyertakan tes Covid-19 negatif PCR atau Antigen.
Berbeda dengan penerima booster yang dibebaskan dari syarat tersebut, tak heran banyak masyarakat yang berbondong melakukan vaksinasi booster (dosis ketiga).
Namun masalahnya, beberapa orang mengeluhkan belum menerima sertifikat vaksin ke-3 meski sudah disuntik booster.
Padahal sertifikat tersebut sangat penting mengingat beberapa orang sudah melakukan perjalanan mudik Lebaran jauh-jauh hari.
Jika terlambat menerima, bisa-bisa hal ini menhambat seseorang untuk melakukan mudik lebaran 2022.
Lalu bagaimana cara mengurusnya jika menemui kondisi tersebut?
Untuk diketahui, normalnya sertifikat vaksin akan muncul 1x24 jam setelah data diinpiut oleh petugas vaksinasi.
Namun, jika sampai melebihi waktu tersebut sertifikat tak kunjung didapatkan, maka kemungkinan besar Anda melakukan kesalahan berikut.
Baca Juga: Status Hitam Pada PeduliLindungi Dapat Berubah Tanpa PCR Ulang
Sertifikat yang tak kunjung diberikan bisa jadi diakibatkan oleh penginputan data pribadi di akun PeduliLindungi yang tidak tepat.