GridFame.id- Saat ini vaksin booster merupakan syarat utama bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2022.
Meskipun penerima vaksin dosis 1 dan 2 juga diizinkan untuk melakukan mudik Lebaran, namun mereka harus menyertakan tes Covid-19 negatif PCR atau Antigen.
Berbeda dengan penerima booster yang dibebaskan dari syarat tersebut, tak heran banyak masyarakat yang berbondong melakukan vaksinasi booster (dosis ketiga).
Namun masalahnya, beberapa orang mengeluhkan belum menerima sertifikat vaksin ke-3 meski sudah disuntik booster.
Padahal sertifikat tersebut sangat penting mengingat beberapa orang sudah melakukan perjalanan mudik Lebaran jauh-jauh hari.
Jika terlambat menerima, bisa-bisa hal ini menhambat seseorang untuk melakukan mudik lebaran 2022.
Lalu bagaimana cara mengurusnya jika menemui kondisi tersebut?
Untuk diketahui, normalnya sertifikat vaksin akan muncul 1x24 jam setelah data diinpiut oleh petugas vaksinasi.
Namun, jika sampai melebihi waktu tersebut sertifikat tak kunjung didapatkan, maka kemungkinan besar Anda melakukan kesalahan berikut.
Baca Juga: Status Hitam Pada PeduliLindungi Dapat Berubah Tanpa PCR Ulang
Sertifikat yang tak kunjung diberikan bisa jadi diakibatkan oleh penginputan data pribadi di akun PeduliLindungi yang tidak tepat.
Banyak yang menginput data yang tidak benar, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir dan juga nomor telepon.
Jika sudah begini Anda bisa mengakses laman pedulilindungi.id/periksa-sertifikat dan login dengan akun yang terdaftar.
Setelah sukses login, periksa status vaksinasi dengan memasukkan data yang diperlukan, maka sertifikat akan muncul dan bisa lanjut untuk klaim di aplikasi PeduliLindungi.
Jika masih terkendala, Anda juga bisa melakukan cara yang kedua yakni dengan update PeduliLindungi ke versi baru.
Jika sudah selesai, buka aplikasi dan registrasi (pengguna baru) atau login dengan akun yang terdaftar.
Pilih menu ‘sertifikat vaksin’ dan klik ‘klaim sertifikat’,kemudian masukkan data ang diperlukan dan kirim tombol ‘klaim’.
Cara yang ketiga, Anda juga bisa menghibungi layanan chabot Kemkes RI (08110500567) dan pilih menu ‘Sertifikat vaksinasi’
Setelah itu masukkan nomor telepon yang terdaftar dan iput 6 kode OTP yang dikirim melalui chat atau SMS.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Dikabarkan Hilang dari AppStore, Harus Install Di Mana?
Tin
ggal Anda pilih ‘Unduh Sertifikat’ dengan mengonfirmasi nama dan NIK, dan sertifikat siap diunduh.
Jika ternyata status vaksinasi tidak sesuai atas kelalaian petugas penginputan , Anda dihimbau untuk mengonfirmasi ke Faskes tempat vaksinasi agar dibantu menginput ulang data vaksinasi yang belum tercatat ke sistem PCare.
Itulah ketiga cara untuk Anda yang sudah menerima suntik booster dan belum menerima sertifikat hingga saat ini.
Tambahan informasi, Bagi Anda yang sudah mencoba ketiga cara tersebut dan tidak berhasil dapat langsung menghubungi via WhatsApp Kemkes (081110500567) dan pilih menu ‘data vaksinasi’, call center 119 ext 9.
Atau juga dengan menghubungi via surel ke sertifikat@pedulilindungi.id atas kendala yang Anda alami terkait sertifikat vaksinasi.
Tulis dengan format email dengan urutan; nama lengkap, NIK KTP, Tempat tanggal lahir, nomor handphone, keluhan.
Jangan lupa sertakan dokumen pendukung (foto bukti belum ada sertifikat vaksinasi booster yang diterima) agar dapat segera diproses.
Ajukan keluhan tersebut pada jam kerja, agar dapat direspons dengan cepat oleh petugas.
Demikian informasi terkini mengenai sertifikat vaksin booster yang tak kunjung diterima.
Baca Juga: Positif Covid-19 Kapan Status Warna Hitam di PeduliLindungi Akan Kembali Seperti Semula?