Find Us On Social Media :

Perlu Tahu Inilah Profesi yang Diizinkan Untuk Tidak Berpuasa Ramadhan

Ilustrasi petani yang tengah memproses padi di sawah

GridFame.id- Bulan Ramadhan menjadi bulan spesial dan penuh berkah. Masuk bulan Ramadhan umat Muslim diperintah untuk menjalankan puasa dan menjalani amalan sunnah dengan tarawih dan membaca tadarus.

Bahkan Allah SWT telah memerintahkan umat Muslim untuk puasa seperti tertuang dalam Al Quran dalam Al Baqarah ayat 183 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajbkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

 Kendati begitu, Allah SWT masih memberikan kelonggaran kepada beberapa umatnya untuk tidak berpuasa Ramadhan.

Salah satunya terkait dengan profesi yang dijalankan setiap orang. Diketahui terdapat beberapa profesi tertentu yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Dikutip GridFame.id dari laman resmi Dar al-Ifta’ al- Mishriyya, lembaga fatawa pemerintah Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad, melalui KOMPAS.com disebutkan orang yang bekerja di siang hari dan merasa kesulitan menjalani ibadah puasa, diperbolehkan untik tidak berpuasa.

Namun, syaratnya pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan selain siang hari bulan Ramadhan dan untuk menafkahi dirinya atau keluarganya (kuli panggul, tukang bangunan).

Meski diizinkan boleh tidak berpuasa, ia tetap harus berniat berpuasa pada malam hari dan berbuka puasa pada waktu yang menurutnya sulit untuk berpuasa.

Jika ternyata masih kuat, diperbolehka untuk melanjutkan puasa hingga waktu berbuka.

 Baca Juga: Coba 5 Resep Es Buah Untuk Buka Puasa Dijamin Praktis, Segar dan Mudah Dibuat 10 Menit Jadi

Dikutip GridFame.id dari KOMPAS.com, berikut ini macam profesi yang diizinkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan dalam kondisi sulit untuk berpuasa.

Pertama, seorang petani yang haru bekerja di terik matahari yang panas juga termasuk salah satu profesi yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Penjelasan mengenai diizinkannya pekerja berat tidak berpuasa tertera dalam Busyro al-Kami oleh Syekh Said Muhammad Baasyin:

“Ketika memasuki Ramadhan, pekerja berat seperti buruh tani yang membantu menggarap saat panen dan pekerja berat lainnya, wajib memasang niat puasa di malam hari. Kalau kemudian di siang hari menemukan kesulitan, ia boleh berbuka . Tetapi kalau ia merasa kuat, maka ia boleh tidak membatalkannya.

Kedua, seorang atlet yang harus bertandung sebelum buka puasa juga boleh untuk tidak berpuasa.

Hal ini karena pemain Atlet yang terikat dengan klubnya dengan akad bekerja dan menjadi sumber penghasilannya memiliki keringanan (rukshah) baginya.

Namun, ia pun boleh melanjutkan puasa jika dirasa masih mampu dan kuat. Jika untuk latihan, selama ia mampu mengatur waktu maka harusnya dilakukan pada malam hari agar tida mengganggu puasanya.

Terpisah, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof Syamsul Bakhri mengungkapkan bebberapa orang yang berhalangan juga dapat  tidak melakukan puasa,

“Dispensasi untuk tidak berpuasa diperuntukkan bagi orang sakit, musafir, ibu hamil dan menyusui, Di era pandemi Covid-19 tentu bagi yang sakit boleh tidak berpuasa, apalagi imunitas harus kuat,” jelanya.

“Ada kaidah fiqh menolak mafsadat (kerusakan) harus didahulukan daripada mendapatkan manfaat,” tandasnya.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Aturan Baru Penyelenggaraan Ramadhan dan Lebaran 2022 Ini Daftarnya