Juga juga memberikan nomor rekening para pentolan DNA Pro agar segera diblokir.
Namun, ada salah satu dari mereka yang telah melakukan pencucian uang ketika rekeningnya diselediki.
"Saya serahkan semua nomor rekening, mulai dari founder, co-founder, leader, saat itu juga langsung diblokir semua. Namun, ada nomer exchanger ketika diblokir, duitnya sudah habis semua, sudah hilang. Jadi mungkin udah dicuci sama penyelenggaranya," tambah Juda.
Ia juga membeberkan para terlapor yang kurang lebih kini berjumlah 56 orang.
Lebih lanjut, Juda juga menguraikan para terlapor yang berjumlah kurang lebih 56 orang tersebut.
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," tuturnya.
Juda mengungkapkan hingga saat ini korban telah ada 242 oran dengan total kerugian Rp 73 miliar lebih.
Dalam kesempatan tersebut, Juda juga mengatakan bahwa saaat ini telah ada 242 korban dengan total kerugian hingga Rp 73 miliar.
"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih. Para member ini bergabung di antara April 2021 sampai 27 Januari 2022," ucap Juda.
Ia membongkar skema DNA Pro yang berhasil menggaet para korbannya. Ternyata pihak DNA Pro menjajika kalau para membernya bisa menarik deposito kapan saja.