Find Us On Social Media :

Bukan Hanya Vaksin Booster Ini Aturan Lain yang Harus Dipatuhi Calon Pemudik 2022

Sejumlah calon pemudik bersiap memasuki bus, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik di terminal tersebut terjadi pada awal Juni 2019.

Jangan lupa untuk makan dulu sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 menggunakan transportasi umum.

Pasalnya pengguna transportasi umum tidak diizinkan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam.

Sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran (SE) yang diteken Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.

“Terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,”

Lebih lanjut, setiap pemudik juga wajib mempunyai aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri (domestik).

Karena melalui aplikasi tersebut, setiap operator moda transportasi akan memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap pemudik.

Demikian informasi terkini mengenai syarat yang harus dipenuhi calon pemudik selain kebutuhan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Golongan Ini Dikecualikan dari Ketentuan Vaksinasi dan Tes Negatif Covid-19