GridFame.id -
Aliran dana yang disembunyikan Indra Kenz perlahan terbongkar.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan persembunyian dimana harta Indra Kenz.
Ia rupanya melimpahkan uangnya dalam aset kripto yang telah dimilikinya.
Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian menemukan Rp 38 miliar dalam aset kripto milik Indra Kenz.
Pihak keluarga Indra Kenz turut menjadi incaran kepolisian.
Pasalnya, mereka menemukan adanya aliran dana yang masuk ke dalam rekening ibu dan ayahnya.
Bareskrim Polri mengungkapkan jika ibunya menerima uang sebesar Rp 1 miliar.
Untuk ayahnya, nominalnya tak disebutkan.
Namun, pihak Bareskrim Polri tak meminta ayah Indra Kenz untuk mengembalikan uang anaknya.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, PPATK telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz senilai Rp 38 miliar.
"Sudah kita bekukan juga yang aset-aset kriptonya, ada Rp 38 miliar aset kriptonya saja," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ivan mengungkapkan jika aset-aset milik Indra tersebut diatasnamakan oleh orang lain agar tak dicurigai oleh pihak kepolisian.
Beberapa aset pun telah diblokir dan bakal terus bertambah.
"Teman-teman masih mengerjakan dan kita komunikasi terus dengan teman-teman kepolisian," ujar Ivan.
Ivan pun membenarkan jika Indra Kenz sempat memindahkan hartanya itu ke saham kripto miliknya.
Ia menyebutkan, PPATK telah mengetahui dan menyampaikan hal itu kepada pihak kepolisian.
"Sudah dibekukan juga," kata dia. Ia menambahkan, dalam kasus Indra Kenz, PPATK juga sudah melakukan audit dan mengetahui pola-pola peruatannya.
"PPATK sudah turun ke PJK (penyedia jasa keuangan) yang bersangkutan," imbuh dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset milik Indra dengan nilai total Rp 55 miliar.
Aset tersebut adalah dua mobil Tesla, Ferrari, enam unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, serta uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.
Di sisi lain, ayah Indra Kenz mengaku menerima sejumlah uang namun tak disita oleh pihak kepolisian.
"Ada terima, enggak (disita)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Uang tersebut tidak disita karena sejumlah pertimbangan penyidik Polri.
"Neracanya balance, karena saat (Indra Kenz) susah bapaknya juga pernah kasih uang IK," pungkas Chandra.
Melansir dari wartakota.tribunnews.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bawa ibunda Indra Kenz diperiksa pada Kamis (31/3/2022).
Karena dinilai adanya aliran dana tak wajar sebesar Rp 1 miliar ke rekening ibunya.
"Saudari S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 miliar dari saudara IK. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudari S dengan 20 pertanyaan dan selesai pemeriksaan pada pukul 18.00 WIB," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Ibu Indra Kenz mengatakan kalau uang tersebut sudah digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.