GridFame.id - Ada beberapa kebiasaan yang malah bisa mengurangi pahala ketika dilakukan.
Lantaran kebiasaan tersebut bisa saja membatalkan puasa.
Bukannya melarang, namun kebiasaan-kebiasaan tersebut hukumnya makruh.
Dimana ketika melaksanakannya bisa menghilangkan pahala.
Salah satu diantaranya adalah mandi di siang hari saat puasa.
Sebetulnya boleh saja mandi ketika di siang hari.
Namun, jika dilakukan secara berkali-kali malah bisa mengurangi pahala.
Lantas bagaimanakah hukum mandi di siang hari saat berpuasa? Apakah boleh?
Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.
Wahid Ahmadi, Dai dari Ikadi Jawa Tengah menjelaskan, mandi di siang hari saat berpuasa adalah boleh.
Namun demikian, mandi yang dilakukan tersebut haruslah dengan prinsip berhati-hati.
Jangan sampai air yang digunakan untuk mandi tadi justru tertelan ke mulut atau masuk ke hidung.
"Mandi tidak ada masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau ke mulut," terangnya, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.
Untuk menghindari agar air tak tertelan atau terhirup, maka bisa menggunakan gayung sehingga bisa tak menyiram bagian atas kepala.
"Jadi kalau model pakai shower itu hati-hati ya, mandi pakai shower itu berarti diguyur dari atas, air akan rawan masuk ke dalam mulut atau hidung," jelasnya.
"Apalagi kalau hari-hari yang sudah siang dan panas misalnya mandinya jangan model begitu."
"Mandi pakai gayung, jadi kita bisa menyiram badannya saja, tanpa harus menyiram muka yang dikhawatirkan air bisa masuk ke dalam mulut atau hidung,"sambungnya.
Pada intinya selama bisa menjamin, air tidak masuk ke mulut atau ke hidung maka hal itu sah saja untuk dilakukan.
"Jadi prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang mandi dengan shower, dari mulai kepala kita diguyur dengan air, tidak ada larangan."
Cuma hati-hati karena itu rawan untuk masuknya air kedalam mulut atau hidung," kata dia.
Sementara itu, buku Panduan Ramadhan terbitan Pustaka Muslim menjelaskan, Abu Daud pernah meriwayatkan hadist yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” ( HR. Abu Daud no. 2365).
Melansir dari Tribun-Medan, mandi yang berlebihan dapat mengurangi kesempurnaan pahala orang yang sedang berpuasa.
Jika mandi berlebihan dikhawatirkan dapat membuat air tidak sengaja masuk ke dalam mulut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Sengaja Mandi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Baca Juga: Apakah Berenang Siang Hari Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz Sebelum Ibadah jadi Sia-Sia