GridFame.id -Pihak PPATK mengungkapkan kekayaan yang disembunyikan oleh Indra Kenz.
Sebelumnyam Bareskrim Polri mengatakan jika Indra Kenz telah menyembunyikan hartanya.
Kecurigaan tersebut dikarenakan uang di ATM Indra Kenz hanya tersisa Rp 1 miliar.
Mereka curiga ada sosok yang memindahkan harta Indra Kenz.
PPATK kemudian menemukan harta Indra Kenz puluhan miliar dipindahkan ke kriptonya.
Mereka pun akhirnya melakukan pemblokiran kripto Indra Kenz.
Tak sampai situ, ternyata harta yang dimiliki Indra Kenz capai ratusan miliar.
Deddy Corbuzier pun syok dan mengatakan jika enak menjadi afiliator.
PPATK pun memberikan jawaban menohok membalas ucapan Deddy.
Hal itu diungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pribadinya Kamis 7 April 2022 lalu.
Pada podcats tersebut, Deddy Corbuzeir awalnya menanyakan kebenaran soal harta Indra Kenz yang dibekukan sebanyak Rp 50 miliat.
Ivan pun membantah ucapan Deddy Corbuzier.
Ia mengatakan jika harta yang dimiliki Indra Kenz lebih dari Rp 50 miliar.
“Dari PPATK tidak segitu, lebih besar dari itu,” katanya.
Sampai tanggal 16 Maret 2022 saja harta Indra Kenz sudah disita hingga ratusan miliar jumlahnya.
“Mungkin itu periode lalu, kalau sekarang bicara per tanggal 16 Maret 2022 jauh lebih besar dari itu, kita bicara ratusan miliar,” katanya.
Apalagi menurut Ivan, total transaksi trading illegal yang ada di Indonesia sudah mencapai belasan triliun rupiah.
Deddy Corbuzier yang mengdar jawaban tersebut pun langsung terkejut.
Ia upun brceletuk rergiur dengan profesi yang dimiliki Indra Kenz sebagai afiliator Binary Option.
“Berarti enak ya jadi affiliator,” katanya sambil tertawa.
Namun, Ivan langsung membalas dengan jawaban yang menohok.
“Ya enak. kalau Pada akhirnya penipu bagaimana? enak di depan tapi enggak enak di belakang," tandasnya.
Ivan kemudian memaparkan jika paraafiliator trading ilegal biasanya menggunakan buku rekening lebih dari satu untuk melakukan transaksi.
Bahkan, untuk membeli barang-barang mewah, Indra Kenz menggunakan rekening atas nama orang lain.
“Banyak sekali rekening yang digunakan, bahkan untuk mengirimkan uang illegal tadi dengan nama orang lain. Misalnya beli kendaraan mewah dengan nama orang lain, kemudian beli aset dengan nama orang lain, dengan menggunakan rekening orang lain," tuturnya.
Melansir dari Kompas.com, PPATK sudah berhasil membekukan aset kripto milik Indra Kenz.
"Sudah kita bekukan juga yang aset-aset kriptonya, ada Rp 38 miliar aset kriptonya saja," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).