Adapun peserta anak-anak diwajibkan menyerahkan dokumen KK.
Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.
Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Raharja Ini Dokumen dan Alur Pendaftaran Agar Terdaftar Jadi Calon Penumpang
Waspada Calo
Direktur Jenderal, Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa saat ini semakin banyak tawaran tiket bus pariwisata untuk mudik dari event organizer (EO atau penyelenggara acara), ataupun koordinator.
“Dengan beragam alasan, jadi kasihan masyarakat yang terlanjur beli tiket tersebut.
Hal ini merusak tatanan sehingga saya berharap masyarakat jangan mudah tergiur oleh penawaran mudik yang bukan dari operator,” kata Budi dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (8/4/2022).
Ke depannya, pihaknya akan memberikan pengawasan khusus bagi kendaraan ilegal tersebut, baik bus maupun travel.
“Saya minta kepada Kepolisian nanti untuk melakukan penindakan,” tambahnya.
Budi juga mengimbau masyarakat yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik agar menghindari perjalanan pada saat puncak arus mudik, yakni 30 April - 1 Mei.
Sehingga kepadatan lalu lintas bisa dihindari.
Nah itulah cara daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub. Termasuk syarat dan daftar kota tujuan mudik Lebaran 2022.
Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub 2022: Begini Alur Lengkap Cara Daftarnya
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub"