Find Us On Social Media :

Tertangkap Tangan Rangkul Olla Ramlan saat Sidang, Aufar Hutapea Ternyata Belum Ikhlas Dicerai, 'Siapa Sih yang Mau Cerai'

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.

GridFame.id - Gugatan cerai Olla Ramlan pada Aufar Hutapea tentu cukup mengagetkan banyak pihak.

Apalagi sebelumnya, Aufar sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan dan kekerasan oleh seorang wanita.

Dugaan orang ketiga pun santer disebut jadi pemicu gugutan cerai.

Bahkan beberapa waktu belakangan, sempat muncul rekaman dari Nindy Ayunda, yang juga sahabat Olla Ramlan mengenai adanya wanita idaman lain Aufar Hutapea.

Meski kini digugat cerai, rupanya Aufar masih belum ikhlas dengan keputusan snag istri.

Bahkan dalam sidah mediasi, isa terlihat merangkul dan mencium kening sang istri.

Apalagi keduanya kini sudah memilikik 2 putri cantik.

Lantas apa sebenarnya alasan Olla Ramlan kekeuh untuk menggugat cerai Aufar Hutapea?

Berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Jadi Perdebatan Tidur Sepanjang Hari Batalkan Puasa, Begini Penjelasan Ahli

Pakar Soroti Aksi Aufar Hutapea Rangkul Olla Ramlan saat Sidang CeraiDiketahui, sidang perdana perceraian antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah digelar pada Senin (4/4/2022).Keduanya menarik perhatian karena tampil mesra saat menghadiri proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (5/4/2022), kemesraan yang ditunjukkan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea rupanya menjadi sorotan banyak pihak.Sehubungan dengan itu, seorang pakar ekspresi menerjemahkan bahasa tubuh mereka saat menghadiri sidang.Joice Manurung selaku pakar ekspresi mengungkapkan rangkulan Aufar kepada Olla mengartikan sebuah dukungan untuk istrinya tersebut."Ini ada momen di mana sang suami merangkul. Jadi kembali lagi saya katakan suami cukup peka menyadari kondisi istrinya," jelas Joice."Sehingga berusaha untuk memberikan support itu, memberikan dukungan," sambungnya.Menurut Joice Manurung, rangkulan tersebut dilakukan Aufar Hutapea secara spontan.

Baca Juga: Bukan Hanya PCR/Antigen Ini Syarat Mudik Terbaru Naik Pesawat