Find Us On Social Media :

Bukan Hanya PCR/Antigen Ini Syarat Mudik Terbaru Naik Pesawat

Syarat terbaru mudik Lebaran 2022 menggunakan pesawat udara

GridFame- Berikut ini ada aturan terbaru bagi pelaku perjalanan mudik lebaran di tahun 2022.

Terutama pada penumpang transportasi udara wajib menyertakan akan syarat penerbangan terbaru ini.

Nantinya calon penumpang selain menyertakan PCR atau Antigen juga wajib memenuhi  satuu dokumen penting ini.

Apakah dokumen tersebut?

Salah satunya yang tidak boleh tertinggal adalah pengisian Electronic Health Alert Card (e-Hac).

Ternyata tidak hanya tes Antigen dan PCR. Pengiasan electronic Health Alert Card atau e-Hact jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara,

Nantinya, penumpang yang akan mudik dengan pesawat terbang harus mengisi e-Hac untuk memperoleh status kelayakan terbang,

Adapun persyaratan ini merupakan tindak lanjut penerbitan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa pandemic Covid-19.

Dikutip GridFame.id dari laman resmi Sehat Negeriku, dalam pelaksanaanya nanti petugas bandara akan memeriksa kelayakan melalui e-Hac yang telah pemudik isi sebelum tanggal keberangkatan sebelum melakukan check in.

 Baca Juga: Berikut 4 Maskapai yang Tercatat Sudah Hapus Aturan Tes COVID-19 Untuk Syarat 'Terbang'

Hal ini akan diberlakukan setelah diterbitkannya surat edaran yang mengatur hal tersebut.

Cheief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatkana adanya pengisian e-HAC selama mudik dan libur lebaran bisa mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.