GridFame.id -
Perceraian antara Venna Melinda dan Ivan Fadilla di tahun 2014 sempat ramai disorot.
Lantaran secara terang-terangan pengacara Ivan Fadilla membeberkan jika kliennya diperlakukan tidak baik oleh Venna Melinda.
Pengacar Ivan Fadilala mengatakan kalau kliennya diperlakukan seperti budak.
Ucapan tersebut bahkan bukan hanya bualan belaka.
Tak sampai situ saja, isu perselingkuhan pun mewarnai perceraian keduanya.
Ivan Fadilla menuduh jika Venna Melinda melakukan perselingkuhan.
Meski sempat dibantah, Ivan Fadilla akhirnya membuktikan perselingkuhan tersebut di pengadilan.
Ia bahkan memiliki 12 bukti terkait perselingkuhan Venna Melinda.
Melansir dari TribunManado.co.id, sidang lanjutan yang digelar di Ruang A Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ivan Fadilla juga menghadirkan tiga saksi perceraiannya dengan Venna Melinda.
Yaitu ayah dan adik perempuan Ivan Fadilla, Soedjoko dan Ira Ery Danny, serta Badrun sang pekerja di rumahnya dan Venna Melinda.
Berdasarkan keterangan Soedjoko, Petrus menuturkan, selama beberapa tahun menikah, Ivan Fadilla selalu memakaikan sepatu ke kaki Venna Melinda setiap akan beraktifitas.
"Itu jelas merendahkan Pak Ivan sebagai kepala keluarga," kata Petrus.
Kuasa hukum Ivan Fadilla lainnya, Apolos Djara Bonga, mengatakan jika perilaku Venna Melinda sangat tidak benar.
"Suami sudah sedia memakaikan sepatu, tapi dia (Venna Melinda ) begitu tega. Sudah diperhatikan sampai ujung kaki, (Ivan Fadilla) masih disepelekan," ujarnya.
Bahkan disebutkan banyak keributan dalam perkawinan Ivan Fadilla selama hampir 17 tahun yang dipicu oleh sikap Venna Melinda.
Selain itu, Ivan Fadilla juga menuding jika Venna Melinda selingkuh.
Namun, ia tak pernah mengungkap siapa sosok pria selingkuhan Venna Melinda.
Verrel Bramasta lah yang memergoki ibunya jalan dengan pria lain.
"Di media atau didepan anak-anak, saya selalu menyebutkan 'laki-laki itu'. Silahkan tanyakan ke Varrell," ujar Ivan.
Dikutip dari Nova.grid.id, Ivan Fadilla bahkan mengajukan 10 bukti dan dua rekaman terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Venna Melinda.
"Tadi ada bukti yang diajukin kurang lebih sepuluh bukti, dan dua rekaman. Rekaman berdurasi 15 menit 34 detik, satunya delapan menit," kata kuasa hukum Ivan, Apolos Djara Bonga, SH,.
D dua rekaman yang diajukan, terdapat sebuah rekaman yang isinya adalah sebuah ancaman dari pihak penggugat (Venna Melinda).
"Ada ancaman satunya dari penggugat. Rekaman ini dari supir Mbak Venna, yang kedua ada ancaman keluarga penggugat ada pembicaraan mengenai pihak ketiga," jelas Apolos. nova
Bahkan menurut salah satu media online, Ivan Fadilla sampai keluar dari persidangan karena tak tahan mendengarkan rekaman tersebut.
"Mas Ivan datang karena nggak bisa dipungkiri secara mendalam dia trauma psikologis," ujar kuasa hukum Ivan.
"Begitu dengar suara tadi, dia (Ivan) pulang. Nggak mau dengar, bisa menimbulkan dampak psikologis," katanya.