Find Us On Social Media :

Nahloh Nasib Mayang Bak Telur di Ujung Tanduk? Mayang Terancam 4 Tahun Penjara dan denda Rp 750 Juta, Ayah Vanessa Angel Angkat Tangan Sebut Daddy Enggak Ikutan

Mayang justru dapat hujatan usai didapuk jadi pemeran utama film horor

GridFame.id - Mayang terancam 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta imbas dari videonya yang diduga mencemarkan nama baik skincare inisial T.

Mayang diketahui resmi telah dilaporkan ke polisi oleh Skincare inisial T tersebut.

Baru meniti karier di dunia entertaiment, adik kandung artis Vanessa Angel, Mayang diterpa masalah hukum.

Mayang diketahui dilaporkan ke polisi oleh pihak Tan Skin.

Sang putri berurusan dengan hukum, Doddy Sudrajat mengaku sangat khawatir.

Terlebih pihak skincare Tan Skin sudah resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Lantas ia berharap, masalah Mayang dengan skincare Tan Skin bisa segera selesai.

Bahkan, Doddy ingin kedua belah pihak mengambil jalur damai.

Meski cemas, namun ternyata Doddy Sudrajat bak akan lepas tangan.

Baca Juga: 'Konsepnya Gimana Sih' Nahloh, Niat Saingi Fuji? Sama-sama Kenakan Seragam Sekolah, Netizen Justru Dibuat Ngakak dengan Penampilan Mayang saat Dibonceng Pria Tampan

Diakui Doddy, ia tak ikut-ikut meski sudah jelas ayah Vanessa Angel ini dikabarkan sempat melayangkan somasi kepada skincare inisial T itu.

Doddy pun ingin masalah Mayang cepat selesai.

"Cemas, untuk masalah ini penginnya sih cepat selesai, artinya udah damai aja," ungkap Doddy.

Tak sampai di situ, Doddy juga meminta agar Mayang dan skincare Tan Skin mau jalani mediasi.

Sehingga, apabila sang putri memang memiliki salah, mohon untuk dimaafkan.

"Atau kita mediasi kalau memang Mayang itu punya salah ya sudah dimaafkan saja," lanjutnya.

Meski begitu, Doddy menegaskan tidak memiliki andil dalam konten review Mayang soal skincare itu.

Ia mengatakan, terkait konten tersebut merupakan inisiatif dari adik Vanessa Angel sendiri.

"Dia sendiri (yang buat konten) kalau daddy masalah skincare dan make up nggak ikut," kata Doddy.

Baca Juga: 'Enteng Banget Tuh Lambe' Bikin Geram! Sempat di Atas Angin Somasi Skincare T, Doddy Sudrajat Kini Ngemis Minta Mediasi, Netizen Tuding Ayah Mayang Takut Kehilangan 'ATM'

Ancaman Hukuman yang Mungkin Menjerat Mayang Bila Terbukti Salah

Adik kandung mendiang artis Vanessa Angel, Mayang terancam hukuman setelah memberikan pengakuan soal produk skincare Tan Skin.

Awalnya, Mayang memberikan ulasan buruk pada Tan Skin yang berbuntut panjang.

Mayang terancam hukuman penjara 4 tahun karena penilaian pada Tan Skin.

Padahal, Mayang saat ini tengah meniti karirnya di dunia hiburan.

Laporan terhadap Mayang ini sekaligus buntut tidak digubrisnya permintaan maaf yang diharapkan Tan Skin.

Perseteruan Mayang Lucia dengan produk skincare Tan Skin pun kini memasuki babak baru.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Mayang dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas justru melayangkan somasi kepada pihak Tan Skin.

Marketing Director Tan Skin, Gil Gladys pada awalnya memilih untuk mengabaikan somasi tersebut.

Baca Juga: 'Mbak Puput Sendiri yang Bekerja Menafkahi' Duh Malunya Doddy Sudrajat! Ngaku Bisa Kerja Suka-Suka Bak Bos Besar, Borok Ayah Mayang Dibongkar Sosok Ini

Namun karena pelaporan Mayang melebar dan merugikan penjualan Tan Skin, Gil Gladys berencana akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, kini Gil Gladys melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Mayang ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Kini Mayang Lucia telah resmi dilaporkan oleh pemilik sebuah brand skincare, Gil Gladys pada Selasa (12/4/2022).

Dilansir TribunNewsBogor.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (12/4/2022), pelaporan atas Mayang tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Gil Gladys, Machi Achmad.

Machi Achmad menjelaskan laporan tersebut buntut dari Mayang yang mengunggah sebuah video di Instagram pribadinya.

Di mana dalam video tersebut Mayang berujar wajahnya menjadi breakout setelah memakai brand skincare milik Gil Gladys.

"Pada tanggal 24 Maret, saudari MLF itu memposting bahwa mukanya sedang breakout, merah gitu, lalu dilanjutkan 26 Maret beliau memposting dengan video reels dari IG nya, akun Instagramnya dan menampilkan Instagram dari klien kami seperti itu," kata Machi Achmad.

Machi Achmad menjelaskan karena tindakannya Mayang dinilai mencemarkan dan menghina nama brand skincare tersebut.

Karena laporan tersebut Mayang terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Baca Juga: Bak Bau Bangkai Akhirnya Tercium! Dijelek-jelekan Mayang, Puput Sudrajat Bongkar Sosok Dalang yang Sengaja Ingin Menjatuhkannya: Saya Tahu Ada yang Nyetir di Belakang!

"Di mana kami duga di posting suatu tindakan-tindakan, pidana pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE 19 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," jelas Machi Achmad.

"Di mana setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat mudah suatu informasi elektronik atau dokumen eletronik yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta, seperti itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Machi mengungkapkan sebelum melaporkan Mayang, pihak Gil Gladys telah melayangkan somasi sebanyak dua kali.

Namun somasi tersebut tidak digubris oleh pihak Mayang.

"Kami 29 Maret telah menjawab, memanggil surat terbuka, atas kejadian tersebut," ujar Machi Achmad.

"Lalu pada tanggal 4 Maret kita coba somasi pertama, tidak ada tanggapan."

"Dan pada tanggal 8 Maret tambah somasi kedua, lalu tidak ada tanggapan.

Akhirnya pada tanggal 12 April kami telah melakukan pelaporan kepolisian, setelah ada dua somasi," tutup Machi Achmad.

Baca Juga: 'Aku Sudah Terbiasa Kehilangan' Malangnya Nasib Mayang! Satu Per Satu Orang Terdekat Pergi, Adik Vanessa Angel Kini Ogah Pedulikan Ibu dan Saudara Tirinya Lagi: Kecewa Banget!

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Doddy Sudrajat Sebut Tak Ikut-ikut soal Masalah Make Up Mayang: Punya Salah ya Sudah Dimaafkan