Dalam keterangannya, ia mengatakan penyesuaian harga BBM yang terjadi saat ini adalah kewenangan pemerintah.
Oleh karenanya Pertamina hanya memberi instruksi dari pemerintah dalam hal penyesuaikan bahan bakar.
“Harga BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah,"jelasnya.
Ini bisa dipastikan bahwa sampai saat ini harga Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan seiring disubsidi pememrintah.
Terpisah, menteri ESDM meskipun begitu mengatakan bahwa strategi untuk menghadapi kenaikan harga minyak mentah saat ini juga dilakukan melalui pengamanan cadangan operasional menjadi 30 hari dari saat ini hanya 12 hari.
Sinyal kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar kembali mencuat kembali.
Selain menyesuaikan harga Pertalite dan Solar, pemerintah akan menyiapkan straregi jangka pendek untuk menambah kuota dua jenis BBM bersubsidi agar lebih memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Penerima Vaksin J&J Bisa Menerima Booster Jenis Apa ? Ini Kata Kemenkes