Find Us On Social Media :

Rajin Puasa tapi Tidak Zakat Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Intip Penjelasannya

hukum rajin puasa tp tidak bayar zakat

GridFame.id - Puasa sudah memasuki minggu kedua.

Itu berarti sebentar lagi bakal menyambut Idul Fitri.

Untuk menyempurnakan ibadah puasa, biasanya membayar zakat fitrah.

Zakat dan Puasa sendiri merupakan dua dari lima rukun islam.

Selain untuk menyempurnakan puasa di bulan ramadhan, zakat  juga bertujuan untuk mensucikan diri seorang Muslim dalam menyambuhari raya Idul Fitri.

Ketentuan membayar zakat fitrah sendiri dibayar menggunakan beras 2,5 kg.

Jika membayar dengan uang, maka harus sesuai dengan harga pengganti makanan pokok sendiri yaitu per kilogram harga makanan pokok dikali jumlah zakat fitrah yang dibayarkan.

Tetapi bagaimana jika rajin puasa namun lupa atau tak membayar zakat?

Baca Juga: Sering jadi Perdebatan Dahulukan Buka Puasa Atau Salat Magrib, Ternyata Begini Penjelasannya

Dalam program 'Tanya Ustaz' yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com, Ustaz Tajul Muluk menjelaskan hal tersebut.

"Zakat dan salat itu keduanya merupakan rukun islam yang wajib dikerjakan," katanya saat mengawali pembicaraan.

Sementara itu untuk rukun Islam salat, sudah dan harus tetap dilaksanakan di luar bulan Ramadhan.

Pada program yang dipandu oleh Firda Ananda, Ustaz Tajul mengatakan jika tidak ada keterkaitan antara seseorang yang berpuasa tetapi tidak menunaikan zakat.

Asalah umat Muslim yang melaksanakan ibadah puas aharus sesuai dengan rukun puasa, dan harus menjauhi hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa.

"Tidak ada kaitannya, asalkan puasanya masih sesuai dengan rukun," sambung Ustaz Tajul.

Namun jika seorang Muslim tidak berzakat, maka perlu memahami dua alasan dasar terlebih dahulu.

Baca Juga: 5 Menu Buka Puasa Rumahan Sederhana dan Praktis, Bisa Jadi Ide

Pertama, apabila seseorang meninggalkan zakat karena tidak mampu, maka diperbolehkan.

"Harus tahu dulu alasannya. Pertama kalau dia tidak mampu, maka boleh tidak berzakat," jelasnya.

Kedua, apabila seseorang terbilang mampu untuk menunaikan zakat, namun ia justru tidak melaksanakannya, maka hal tersebut termasuk dosa besar.

"Tapi kalau mampu, tidak menunaikan, maka dia harus bertaubat kepada Allah," tutur Ustaz Tajul.

Diakhir program, Ustaz Tajul mengatakan jika zakat merupakan salah satu rukun Islam.

Rasulullah SAW bersabda:

بُنِيَ الإِسْلامُ على خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإقَامِ الصَّلاةِ، وَإيْتَاءِ

الزَّكاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ (متفق عليه)

Artinya: “Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari Muslim)

Sehingga ia mengimbau kepada umat Muslim untuk tetap berzakat jika mampu, dan tidak berzakat bila tidak mampu.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Bagaimana Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Zakat? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Apakah Pacaran Membatalkan Puasa? Simak Jawaban Lengkapnya di Sini