Sedangkan untuk arus balik kepolisian juga akan menerapkan kebijakan one way dan ganjil genap mulai dari 6 Mei-8 Mei 2022:
1. Jumat 6 Mei 2022 mulai 14.00 - 24.00 WIB, dari GT Kalikangkung KM 414 - tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM 28.500
2. Sabtu 7 Mei 2022 mulai 7.00 - 24.00 WIB dari GT Kalikangkung KM 414 - GT Halim KM 3.500
3. Minggu 8 Mei 2022 mulai 07.00 - 03.00 WIB dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 - GT Halim 3.500
4. Senin 9 Mei (Opsional).
Kepolisian memiliki diskresi untuk menghentikan atau melakukan perpanjangan kebijakan ganjil- genap dan one way ini.
Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 - GT Halim KM 3.500.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pelni 2022 Lengkap Dengan Rute Tujuannya
Apabila kepadatan mobil semakin memanjang maka di GT Kalikangkung maka kebijakan one way akan akan dilaksanakan mulai dari KM 442 (GT Bawen).
Pelaksanaan aturan ganjil genap bersamaan dimulainya one way.
Sementara itu, ada mobil tertentu yang dikecualikan dari kebijakan ini yaitu:
- Kendaraan pimpinan lembaga
- kendaraan pimpinan pejabat negara asing serta lembaga yang jadi tamu negara
- kendaraan dinas dengan plat merah atau nopol TNI/Kepolisian RI
- Pemadam kebakaran
- Ambulans
- Angkutan umum plat kuning
- Kendaraan listrik
- Kendaraan bertanda khusus dengan tanda disabilitas
- Kendaraan kepentingan tertentu dengan pengawalan Kepolisian RI
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan ganjil - genap.
Baca Juga: Ini 23 Pintu Tol yang Rawan Kepadatan Saat Periode Mudik Lebaran