Find Us On Social Media :

Akhirnya Terbongkar! Kini Ditahan di Bareskrim, Ternyata Ini Peran Besar Nathania Kesuma Lancarkan Aksi Penipuan Trading Indra Kenz: Tersangka Membuat Akun Kripto

Resmi ditahan, Nathania Kesuma ternyata bawa sejumlah uang Indra Kenz

Belum lama ini pihak Bareskrim menyampaikan jika Nathania Kesuma menerima aliran dana.

Jumlahnya pun tak main-main, yakni lebih dari Rp 9 miliar.

"Peran tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar RP 9.443.436.055," kata Whisnu saat dikonfirmasi, dikutip GridFame.id dari Tribunnews.com, Kamis (21/4/2022).

Tak cuma itu, Indra Kenz rupanya juga pernah membeli rumah mewah di Medan.

Namun rumah tersebut dibeli atas nama Nathania Kesuma sang adik.

Hal tersebut diduga merupakan cara Indra Kenz mencuci uangnya.

"Tersangka Indra kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma," ungkap Whisnu.

Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Oren Susul Indra Kenz! Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Binomo, Ternyata Vanessa Khong dan Ayahnya Sempat Diam-diam Datangi Bareskrim Polri: Di Rekeningnya Ada Dana Hasil Kejahatan IK!

Tak berhenti sampai di situ, sebelumnya Indra Kenz diduga menyembunyikan uangnya pada orang-orang terdekatnya.

Benar saja, setelah diselidiki lebih lanjut terbongkar fakta Nathania Kesuma membawa sejumlah uang Indra Kenz.

Dijelaskan lebih lanjut, Nathania Kesuma diketahui membuat akun kripto di Indodax dengan uang hasil penipuan Indra Kenz.

Tak tangguung-tanggung, Nathania Kesuma memasukkan sebanyak Rp 35 M ke akun kripto tersebut.

"Tersangka Indra kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma.

Dan terdapat aser kripto sekitar Rp35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," jelas Whisnu.

Kini, Nathania Kesuma telah diamankan di Bareskrim.

Baca Juga: Panen Apes Bertubi-Tubi Gegara Indra Kenz! Vanessa Khong Terancam Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir dari Pemeriksaan di Bareksrim Hari Ini