GridFame.id -
Pihak Bareskrim Polri menyatakan secara resmi Vanessa Khong dan ayahnya resmi ditahan.
Vanessa Khong dan ayahnya terancam hukuman 5 tahun penjara.
Setelah sebelumnya, Vanessa Khong dan ayahnya absen melakukan pemeriksaan.
Keduanya bahkan mangkir dua kali usai dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.
Vanessa Khong sendiri sempat menyangkal ia membantu Indra Kenz.
Ia juga menepis isu jika hidupnya selama ini ditopang oleh sang kekasih.
Pasalnya, ia mengatakan kalau keluarganya sendiri sudah kaya raya sebelum bertemu Indra Kenz.
Vanessa Khong dan ayahnya sebelum ditahan, sempat diam-diam datangi Bareskrim Polri.
Dimana ia melakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus Binomo.
Dikutip dari Tribunnews.com, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara seusai ditahan dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Source | : | tribunnews,Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar