Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei diam-diam mendatangi Bareskrim Polri sebelumnya guna melakukan pemeriksaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami soal hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz yang ditemukan di rekening Vanessa dan ayahnya itu.
“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Menurut dia, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, telah diperiksa sejak pukul 15.00 WIB. Adapun sebelumnya pacar dan calon mertua Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz berama Nathania Kesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Ia juga menambahkan, adik Indra Kenz bakal diperiksa pada 20 April 2022. Sebagai informasi, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Mereka diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Ketiga tersangka disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Source | : | tribunnews,Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar