GridFame.id- Lebaran sebentar lagi, beberapa orang terpantau sudah melakukan mudik sejak pertengahan April hingga saat ini.
Dalam melakukan perjalanan mudik sering kali kita mengalami kebiasaan yang tanpa disadari dapat membahayakan keselamatan orang banyak.
Terlebih bagi keluarga yang memutuskan untuk membawa kendaraan pribadi yakni rasa ngantuk yang sering kali datang tiba-tiba.
Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan mengantuk dan lelah saat perjalanan jarak jauh.
Kebiasaan muncul rasa kantuk atau ‘ngantukan’ sering kali muncul saat mengendarai kendaraan di malam hari.
Tetapi tidak jarang juga, kondisi ini muncul akibat tubuh tidak fit, rasa ngantuk bisa saja muncul di siang hari.
Untuk menghindari hal tersebut ada baiknya Anda melakukan tips-tips ampuh untuk mengurangi rasa mengantuk saat mengendarai kendaraan pribadi.
Salah satunya tips dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers belakangan ini.
Baca Juga: Informasi Terkini Kereta Tambahan KAI Angkutan Mudik Lebaran 2022
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik diminta untuk menyiapkan kondisi fisik yang baik dan jangan minum kopi saat lelah.
“Kalau kita lelah, ngantuk segera istirahat jangan kemudian minum kopi jawabannya, atau kalau kita capek akhirnya minum penambah stamina, tapi memang mungkin kita harus beristirahat dengan waktu yang cukup,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan agar saat melakukan perjalanan yang cukup jauh pemudik juga harus beristirahat yang cukup dan tidak memaksakan diri serta memerhatikan aspek keselamatan dan keamanan.
Mengingat berdasarkan prediksi, jumlah warga yang akan melakukan mudik tahun ini akan sebanyak 80 juta orang.
“Ingat dengan jumlah pemudik sebanyak 80 juta risiko untuk khususnya kecelakaan lalu lintas menjadi konsen utama kita,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Nadia menerangkan pihaknya tengah menyusun panduan praktis untuk perjalanan mudik hidup sehat.
“Selain tentunya menjalankan bagaimana protokl kesehatan tetap dijalankan selama mudik,” tandasnya.
Baca Juga: Ingin Gunakan Mobil Pribadi Untuk Mudik Lebaran 2022? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi