Find Us On Social Media :

Masyarakat Bisa Dibebaskan dari Biaya Tol Untuk Mudik Lebaran Jika Masuk Kondisi Ini

Beberapa kendaraan antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat

 

GridFame.id – Mendekati perayaan hari Raya Idul Fitri sebagian umat Muslim sudah bersiap untuk pulang mudik ke kampung halaman.

Bagi mereka yang memutuskan untuk membawa kendaraan pribadi ada 2 pilihan jalan yang bisa ditempuh untuk sampai ke tujuan.

Salah satunya  yakni pilihan untuk menggunakan fasilitas jalan tol yang telah disediakan pemerintah.

Namun balik lagi pemudik yang ingin menggunakan jalan tol akan dikenakan sejumlah biaya yang ditetapkan sesuai dengan jarak tempuh masing-masing pemudik.

Kendati begitu, baru-baru ini ada kabar bahagia yang bisa membuat Anda (pengguna jalan tol) tersenyum lebar.

Hal ini terkait dengan pembebasan tarif tol saat periode mudik Lebaran 2022 dan hal ini sudah dikonfirmasi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi mengungkapkan bisa orang tertentu mendapatkan pembebasan biaya tarif tol dengan ketentuan yang berlaku.

Di mana, lanjutnya menyampaikan tarif tol mudik lebaran 2022 akan digratiskan apabila terjadi kemacetan pada gerbang tol yang sudah lebih dari 1 kilometer.

“Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 km, maaka bebas (biaya tol),” ujarnya .

 Baca Juga: Dekat Arus Mudik Cek Ini Tarif Tol Surabaya ke Mojokerto, Kertosono dan Ngawi

 

Saat mengonfirmasi hal pernyataan tersebut Jubir Kemenhub Adita Irawati mengatakanm bahwa kebijakan baru tersebut bertujuan untuk mendorong para operator jalan tol untuk sigap melayani masyarakatt yang mudik.