GridFame.id - Mudik lebaran 2022 ini disambut masyarakat dengan antusias, lantaran tahun-tahum sebelumnya perjalanan 'pulang kampung' dilarang.
Tahun 2022 ini pun terasa berbeda dari lebaran-lebaran sebelumnya, suasana Idul Fitri juga begitu terasa, kerinduan dan keinginan untuk bisa berkumpul bersama keluarga pun bak akan terobati pada tahun ini.
Kurang lebih sepekan dari sekarang, sejumlah besar masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam sudah mulai melakukan perjalanan mudik.
Ada yang perjalanan mudik ini hanya antar kota dalam satu daerah, ada yang antar provinsi, bahkan ada pula yang lintas pulau.
Misalnya dari Jawa ke Sumatera, dan lain sebagainya.
Pada perjalanan mudik antar pulau seperti ini, ada biaya tambahan yang harus dipersiapkan oleh pelaku mudik, yakni biaya penyeberangan menggunakan kapal.
Biaya ini akan berbeda-beda tergantung rute pelayaran dan kondisi penumpang tersebut.
Apakah menyeberang hanya sebagai penumpang saja atau menyeberang dengan membawa kendaraan?
Simak besaran biaya penyebrangan Merak-Bakauheni.
Baca Juga: Link dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Tahap 2 yang Dibuka hingga 24 Maret 2022
Berikut adalah rincian tarif penyeberangan Merak-Bakauheni berdasarkan informasi di laman resmi PT ASDP Indonesia Ferry:
Merak-Bakauheni