Ia mengaku tidak sedang dalam keadaan mabuk ataupun habis minum minuman keras.
"Enggak (mabuk), enggak (minum minuman keras)," kata Putra.
Namun demikian, Putra mengaku tidak merasa khilaf atas sikapnya dalam peristiwa malam itu.
"Enggak (khilaf), kan Rico-nya itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," jelas Putra.
Putra Siregar pun berharap kasus ini bisa diselesaikan melalui mediasi atas perkara ini.
"Ini pure (murni) melerai, tapi belum bisa banyak komentar, takut salah. Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadan kan," harap Putra.
Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan pasal satu 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rico Valentino Diduga Alami Pengeroyokan Hingga Luka di Wajah,