Find Us On Social Media :

Jangan Sembarangan Booster Ini Kriteria Orang yang Tidak Diizinkan Menerima Suntik Vaksin

Ilustrasi pelaksanaaan vaksin booster

GridFame.id- Program vaksin booster kini gencar dilakukan dan dicari masyarakat setelah pemerintah mengizinkan pulang mudik Lebaran dengan ketentuan pemenuhan vaksinasi salah satunya dosis booster.

Di mana calon pemudik yang sudah terima vaksin hingga dosis pertama wajib menyertakan hasil negatif Covid-19 dengan RT-PCR sebelum mudik Lebaran.

Bagi calon pemudik yang sudah terima vaksin hingga dosis kedua wajib menyertakan hasil negatif Covid-19 dengan Antigen sebelum mudik Lebaran.

Hingga calon pemudik yang terima vaksin booster tidak wajib menyertakan hasil negatif Covid-19 untuk perjalanan mudik di tahun 2022.

Namun tahukah Anda ternyata ada beberapa orang yang tidak boleh sama sekali untuk menerima vaksin booster.

Ini dikarenakan oleh beberapa faktor bisa jadi dengan vaksin booster akamn berpotensi bahaya bagi kesehatannya, ataupun memang tidak diizinkan karena bertolak belakang dengan penyakit yang dideritanya.

Penasaran kira-kira siapa saja ya golongan orang yang tidak boleh menerima vaksin booster?

Untuk lebih jelasnya cek yuk kriteria lengkapnya di bawah ini.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) No. HK.02.02/II/252/2022 tentang vakasinasi COVID -19 Dosis Lanjutan (booster) berikut beberapa kriteria yang tidak boleh terima vaksin booster.

 Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster DKI Jakarta hingga 24 April Cek Untuk Syarat Mudik Lebaran 2022

Kriteria tidak diizinkan menerima vaksin booster:

Orang dengan suhu 37,5 derajat celcius ke atas. Vaksinasi akan ditunda hingga memenuhi suhu normal.