GridFame.id -
Tri Suaka dan Zidan diminta bayar royalti hingga Rp 10 miliar.
Tak hanya itu, keduanya juga terancam hukuman penjara 8 tahun lamanya.
Hal tersebut disampaikan dalam somasi yang dilayangkan Erwin Agam melalui Forum Komunikasi Artis Minang dan Melayu Indonesia (Forkami).
Tri Suaka dan Zinidin Zidan menjadi sorotan belakangan ini.
Awalnya mereka mencoba untuk memparodikan Andika Kangen Band namun malah telrihat seperti menghina.
Video itupun tersebear luas hingga keduanya mendapat banjir cibiran dari warganet dan berdampak pada kariernya.
Dimana jadwal manggung mereka banyak dicancel dan pengikut YouTube-nya pun turun drastis.
Tak sampai sit, beberapa pihak penyanyi ternama juga melayangkan somasi salah satunya Erwin Agam.
Namun, publik menilai denda royalti dan hukuman yang diancamkan dari Erwin Agam ke Tri Suaka-Zidan terlalu berlebihan.
Baca Juga: Terseret Perkara Tri Suaka, Terbongkar Permintaan Ayu Ting Ting saat Manggung, Minta Mobil Merek Ini
Melansir dari TribunLampung.co.id, Erwin Agam meminta bantuan kepada Forum Komunikasi Artis Minang dan Melayu Indonesia (Forkami) untuk melayangkan somasinya kepada Tri Suaka dan Zidan.