Syarat dan cara dapatkan STB gratis
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis, dikutip dari pemberitaan Kompas.com:
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kementerian Sosial
- Memiliki perangka TV analog
- Memiliki KTP
- Tinggal di wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog sesuai jadwal
Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat.
Undangan tersebut digunakan sebagai tiket untuk mengambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.
Proses distribusi STB gratis ke masyarakat
Pemerintah telah menggandeng pihak ketiga untuk melakukan distribusi STB gratis ke masyarakat.
Pihak ketiga ini memiliki tanggung jawab secara kontraktural dalam proses sekaligus validaasi.