Find Us On Social Media :

Waduh! Pihak PPATK Ungkap Belum Tentu Bisa Kembalikan Utuh Uang Para Korban Binomo Gegara Hal Ini: Kami Tidak Bisa Janjikan Apapun...

uang korban binomo tak bisa kembali 100%

“Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya makanya cepat-cepat,” kata Yenti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Ia juga berharap nantinya putusan pengadilan tidak keliru dan bisa benar-benar mengembalikan aset kepada pihak yang berhak atau korban.

Ia kemudian mencontohkan kasus First Travel. Pada tahun 2019 lalu, Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan bahwa aset dalam First Travel justru dikembalikan kepada negara, bukan korban. “

Dan jangan sampai keliru lagi seperti (Kasus) First Travel. Jangan dikembalikan ke negara. Dikembalikan kepada yang berhak (korban). Korupsi yang berhak memang negara,” ujarnya.

Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia ini mengingatkan penyidik polisi dan jaksa penuntut umum untuk membuat satu sangkaan dan dakwaan terkait TPPU kepada para tersangka kasus penipuan.

Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Oren Susul Indra Kenz! Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Binomo, Ternyata Vanessa Khong dan Ayahnya Sempat Diam-diam Datangi Bareskrim Polri: Di Rekeningnya Ada Dana Hasil Kejahatan IK!