Saat disinggung terkait kepastian penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pihaknya belum bsa memastikan.
Namun hanya bisa berharap penyaluran BSU ini akan segera terlaksana kepada mereka yang berhak.
“Kami ingin semua bisa disiapkan dengan baik, regulasi data calon penerima dan juga pelaporannya,” tegasnya.
Sebelumnya pada 6 April 2022 pemerintah telah menganggarkan Rp8.8 triliun untuk program BSU karyawan.
Nantinya dana tersebut rencananya akan disalurkan kepada 8.8 pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp3.5 juta per bulan.
“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu Bantuan Subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3.5 juta. Besarnta Rp1 juta per penerima,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Airlangga Hartanto.
Namun kenyataannya hingga kini program tersebut belum terealisasi di karyawan yang telah memiliki kartu aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Karyawan yang Tidak Terdaftar BSU Masih Punya Kesempatan Dapat Rp3.5 Juta Ini Syarat Daftarnya