Pelantun "Menunggu" ini bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Rhoma Irama yang disinggung soal bebasnya Ridho Rhoma menjawab demikian.
Rhoma Irama juga mengomentari berat badan Ridho Rhoma yang menurutnya bertambah.
“Saya sudah ketemu, gemuk banget, sehat,” ujar Rhoma Irama lagi.
Lebih lanjut, Rhoma Irama mengucap syukur melihat Ridho yang kini sudah menghirup udara bebas.
“Senanglah, kami gembira bahagia, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran ke depannya,” ucap Rhoma Irama.
Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September 2021 dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Putra Rhoma Irama ini menjalani vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.