Find Us On Social Media :

Bak Muak dengan Tingkah Laku Anaknya! Rhoma Irama Beri Ancaman Keras ke Ridho Rhoma Jika Kembali Tertangkap Atas Kasus Narkoba: Cambuk Lebih Keras

rhoma irama layangkan ancaman ke ridho rhoma

GridFame.id -

Ridho Rhoma secara resmi sudah bebas dari penjara.

Ia dibebaskan lebih cepat lantaran mendapat remunisi sehingga bisa menghirup udara segara.

Tentu saja hal ini membuat Rhoma Irama selaku sang ayah berbahagia.

Ridho Rhoma dibebaskan tepat di tanggal 2 Mei 2022 ketika hari raya Idul Fitri.

Keluarganya pun dengan bahagia menyambut kedatangan Ridho Rhoma.

Bolak-balik masuk bui atas kasus yang sama, nampaknya membuat Rhoma Irama jengah.

Ya, seperti yang kita tahu bukan pertama kalinya Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Dimana ia sebelumnya juga pernah terseret kasus yang sama hingga harus mendekam di penjara.

Tak mau lagi melihat anaknya terjerumus lubang hitam, Rhoma Irama pun memberikan peringatan.

Baca Juga: Bak Hidup Bercermin Bangkai! Rhoma Irama Remuk Hatinya, Ridho Rhoma Lagi-lagi Terjerat Narkoba: Dia Minta Ampun

Melansir dari Wartakotalive.com, Ridho Rhoma dibebaskan bersyarat setelah 16 bulan menjalani penahanan di LP Cipinang.

Rhoma Irama pun tak lupa mengucap syukur atas kebebasan anaknya itu.

"Alhamdulillah Ridho bebas bersyarat," kata Rhoma Irama di Soneta Record di Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2022).

Apalagi Ridho Rhoma bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarganya.

"Dia bisa hadir di dalam perayaan halal bihalal keluarga. Kita semua senang," lanjutnya.

Rhoma membeberkan jika anaknya telah menyesali perbuatannya.

Ia pun tak mau jika Ridho Rhoma nantinya terjerat kasus yang sama untuk ketiga kalinya,

"Ridho menjadikan pesantren keduanya ini sebagai cambuk yang lebih keras. Jangan sampai masuk pesantren yang ketiiga kali," kata Rhoma Irama.

Rhoma Irama bahkan sempat 'mengancam' Ridho Rhoma jika kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya, tidak akan ikut campur dan mengurusinya.

"Buat pelajaran saja," ujar Rhoma Irama yang lega Ridho Rhoma menjadi lebih relijius setelah dua kali masuk penjara.

Baca Juga: Ridho Rhoma Tertunduk Mohon Ampun Usai Divonis Hukuman Penjara 2 Tahun, Rhoma Irama Langsung Beri Ancaman Keras: Jangan Ada yang Ketiga!

Dilkutip dari Kompas.com, Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapat remisi khusus momen Idul Fitri, 2 Mei 2022.

Pelantun "Menunggu" ini bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Rhoma Irama yang disinggung soal bebasnya Ridho Rhoma menjawab demikian.

Rhoma Irama juga mengomentari berat badan Ridho Rhoma yang menurutnya bertambah.

“Saya sudah ketemu, gemuk banget, sehat,” ujar Rhoma Irama lagi.

Lebih lanjut, Rhoma Irama mengucap syukur melihat Ridho yang kini sudah menghirup udara bebas.

“Senanglah, kami gembira bahagia, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran ke depannya,” ucap Rhoma Irama.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September 2021 dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Putra Rhoma Irama ini menjalani vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Nahloh! Keceplosan Bahas Soal Narkoba ke Rhoma Irama, Atta Halilintar Langsung Kicep Dengar Jawaban Menohok Dari Sang Raja Dangdut: Maaf Saya Gak Maksud.