GridFame.id - Momen lebaran sebentar lagi akan berakhir.
Masyarakat akan kembali ke kota asal untuk kembali beraktifitas.
Libur lebaran dijadwalkan berakhir pada 9 Mei mendatang.
Hal itu membuat arus balik lebaran 2022 diprediksi akan dimulai besok, Jumat (6/5/2022).
Polda Metro Jaya juga telah bersiap menghadapi arus balik mudik Lebaran 2022 yang diprediksi akan terjadi 6-8 Mei 2022.
Untuk itu, sejumlah kebijakan dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat arus balik kendaraan ke Jakarta telah dipersiapkan.
Termasuk penerapan one way di sejumlah wilayah dan juga ganjil genap.
Untuk yang akan kembali ke Jabodetabek, simak di sini jadwal dan aturan One Way yang akan berlaku.
Termasuk ganjil genap yang mulai berlaku mulai tanggal 6 hingga 9 Mei mendatang.
Baca Juga: Berikut 4 Rute One Way Saat Mudik Lebaran 2022 Untuk Pengalihan Arus Kendaraan
Pemerintah memprediksi puncak arus balik masa mudik Lebaran 2022 akan terjadi pada tanggall 6, 7 dan 8 Mei 2022. Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk mengindari puncak arus balik, khususnya dengan kendaraan pribadi. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk mengatur perjalanan arus balik masa mudik Lebaran 2022 dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Kebijakan yang diberlakukan pada arus mudik akan tetap diterapkan pada masa arus balik seperti one way (satu arah), ganjil genap dan larangan truk masuk jalan tol. “Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/5/2022). Aturan one way dan ganjil genap arus balik 2022 Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2022. Ketiga rekayasa lalu lintas tersebut, yakni ganjil genap, one way, dan pembatasan truk angkutan barang tiga sumbu ke atas. Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai 6-9 Mei 2022 di Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalingkung, Semarang, sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Ganjil Genap di Tol dan One Way Saat Mudik "Saat arus balik, kepolisian akan memberlakukan one way dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Karawang Km 47 mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2022," ujar Firman Shantyabudi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (04/05/2022). Firman mengimbau bagi masyarakat yang akan kembali ke wilayah DKI Jakarta untuk mengatur waktu keberangkatan pada masa arus balik. Disarankan untuk masyarakat dapat melakukan perjalanan sebelum puncak arus mudik atau sesudah puncak arus mudik pada 9 Mei 2022. "Bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang cutinya cukup, bisa pulang setelah 9 Mei," ucap Firman. Jadwal one way dan ganjil genap arus balik 2022 Pada penerapan aturan one way akan dilengkapi dengan skema ganjil genap, sehingga masyarakat harus mengecek nomor pelat kendaraannya sebelum melakukan perjalanan. Jika tanggal ganjil berarti nomor pelat ganjil yang dapat melintas dan jika tanggal genap berarti nomor pelat genap yang dapat melintas. Perlu diketahui, bahwa penerapan one way dan ganjil genap berlaku di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat. Berikut jadwal one way dan ganjil genap berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (4/5/2022):