Find Us On Social Media :

Cara Daftar DTKS Jakarta Agar Jadi Penerima Bansos 2022 Ini Syarat-syaratnya

Pendaftaran DTKS Jakarta tahap II dibuka pada Mei 2022

GridFame.id­- Begini cara pendaftaran DTKS Jakarta agar jadi penerima bansos 2022 lengkap dengan syaratntya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka kembali pendaftaran DTKS tahap II untuk warga Jakarta.

DTKS sendiri adalah aacuan pemberian bantuan sosial ( bansos ) baik yang bersymber dari APBD ataupun APBN.

Jika masyarakat sudah terdaftar di DTKS maka akan lebih diprioritaskan dalam menjadi penerima bansos 2022.

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS ini mulai 9-28 Mei 2022 setelah sempat terjadi penundaan akibat pelaksanaan cuti bersama dan juga Idul Fitri.

Adapun bagi Anda yang mendaftar bisa mengakses secara online ke laman https://dtks.jakarta.go.id/

Namun bagi Anda yang masih bingung dan kesulitan dalam melakukan pendaftaran online dapat mendatangi kelurahatan setempat (sesuai domisili) untuk diberikan diarahkan petugas.

Jangan lupa membawa dokumen pendukung lainnya sebelum melakukan pendaftaran DTKS Jakarta 2022 seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Bagi yang ingin cara lengkapnya bisa menyimak prosedur secara bertahap berikut ini.

 Baca Juga: Begini Solusi Jika NIK KTP Terdaftar di DTKS Namun Belum Menerima Bantuan Hingga Saat Ini

 

Cara daftar DTKS Jakarta 2022

Akses laman resmi https://dtks.jakarta.go/id/

Kemudian buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun

Kemudian pilih menu pendaftaran dan masukkan data diri, anggota keluarga dan juga indormasi rumah tangga ke dalam sistem.

Langkah terakhir, klik ‘kirim’ (sebagai catatan rumah tanggal yang ber KTP non DKI dan tidak berdomisili di Jakarta tidak dapat diusulkan).

Begitupun dengan rumah tangga yang menjabat sebagai pegawai tetap BUMN, TNI/Polri, Anggota DPR/DPRD maupun PNS.

Rumah tanga berkecupuan seperti memiliki taaha/lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 milliar.

Ataupun bagi rumah tangga yang memiliki mobil pribadi juga tidak bisa diusulkan menjadi penerima bantuan.

Terakhir, juga rumah tangga yang tidak dinilai miskin masyarakat juga tidak akan disetujui sebagai penerima bansos 2022.

Baca Juga: Pengajuan DTKS DKI Jakarta Akan Dibuka, Ingat Hanya Kelompok Ini yang Boleh Daftar