Find Us On Social Media :

Kemenag Akhirnya Umumkan Daftar Nama Jemaah haji Reguler 2022 Cek di Link Ini

Kemenag rilis daftar nama calon jemaah haji reguler tahun 2022

Calon Jemaah haji bisa melakukan konfirmasi mulai hari ini (9/5) hingga (20/5).

Untuk diketahui Arab Saudi telah menetapkan kuota haji di Indonesia tahun ini hanya 100.051 yang terdiri dari 92.825 kuota Jemaah haji regular dan 7.226 kota Jemaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas.

Kuota ini lebih sedikit dibanding dengan kondisi biasanya. Dengan begitu ada kemungkina Jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 belum bisa berangkat di tahun ini.

Melansir dari laman resmi Kemenag, berikut jumlah kuota yang ditetapkan tiap provinsi.

Aceh: 1.999, Sumatera Utara: 3.802, Sumatera Barat: 2.106, Riau: 2.304, Jambi: 1.328, Sumatera Selatan: 3.201, Bengkulu: 747, Lampung: 3.219, DKI Jakarta: 3.619 dan Jawa Barat: 17.679

Kemudian Jawa Tengah: 13.868, DI Yogyakarta: 1.437, Jawa Timur: 16.048, Bali: 319, NTB: 2.054, NTT: 305 ,Kalimantan Barat: 1.150, Kalimantan Tengah: 736, Kalimantan Selaratan: 1.743, Kalimantan Timur: 1.181

Selanjutnya Sulawesi Utara: 326, Sulawesi Tengah: 910, Sulawesi Selatan: 3.320, Sulawesi Tenggara: 922, Maluku: 496, Papua: 491, Bangka Belitung: 486, Banten: 4.319, Gorontalo: 447 dan Maluku Utara: 491,  Kepulauan Riau: 589, Sulawesi Barat: 663, Papua Barat:  serta Kalimantan Utara: 190

 Baca Juga: Sudah Mendapat Lampu Hijau dari Arab Saudi Untuk Kirim Jemaah Umrah, Simak Syarat Beserta Alur Penerbitan Visa!