GridFame.id - Doddy Sudrajat kini masih berusaha mendapatkan hak perwalian Gala Sky.
Sebagaimana diketahui, ayah Vanessa Angel belum lama ini mengajukan banding terkait putusan hakim.
Padahal sebelumnya Doddy Sudrajat mengaku bakal menerima apapun keputusan hakim.
Namun kini ia bak berubah pikiran ingin mengambil alih Gala Sky.
Meski diragukan banyak pihak, Doddy Sudrajat mengaku bisa mengasuh Gala Sky dengan baik.
Dengan pekerjaan yang hingga kini belum diketahui, Doddy Sudrajat percaya diri bisa membiayai cucunya.
Padahal sebelumnya, Doddy Sudrajat menolak untuk memberi nafkah anak kandungnya, Aisyah.
Kini, sang Djamaludin Koeboedoen beberkan sederet kejanggalan dari putusan hakim.
Nahloh, apakah Doddy Sudrajat berpotensi jadi wali Gala Sky?
Djamaludin Koeboedoen belum lama ini buka suara terkait pengajuan banding Doddy Sudrajat.
Diketahui, Djamaludin Koeboedoen adalah kuasa hukum Doddy Sudrajat, namun bukan untuk kasus banding ini.
Kendati demikian, Djamaludin mengaku telah mengikuti kasus tersebut sejak awal.
Dikatakan olehnya, ia menemukan beberapa kejanggalan terkait putusan hakim.
Maka saat Doddy Sudrajat mengajukan banding, Djamaludin memberi dukungan penuh.
Bahkan, Djamaludin sendiri menilai jika putusan tersebut harus naik banding.
"Kebetulan terkait case ini aku bukan lawyernya, tapi aku sering diajak diskusi dengan beberapa lawyer lain oleh Pak Doddy.
Kita berada pada satu kesimpulan, memang perkara yang sudah diputuskan ini (soal hak perwalian Gala Sky yang dimenangkan Haji Faisal) hrus naik banding," terang Djamaludin, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Dalam hal ini, Djamaludin juga menjabarkan kejanggalan yang menjadi alasan kuat Doddy Sudrajat lebih berhak jadi wali Gala Sky.
Djamaludin mengatakan jika pada dasarnya Doddy Sudrajat seharusnya mendapat hak asuh tersebut.
Ia memberi landasan terkait Doddy Sudrajat yang merupakan garis nasab Vanessa Angel.
Yang kedua sebetulnya kalau secara normatif, kalau kita bicara jujur mestinya hak asuh itu jatuh pada Pak Doddy.
Karena nasabnya kan jelas sebetulnya dari ibunya, dari anak perempuannya, kemudian cucunya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Djamaludin mengatakan jika keputusan yang diambil hakim hanya mempertimbangkan aspek sosiologis saja.
"Cuman kan kalau kita baca dari amar putusan itu pertimbangan-pertimbangan lebih ke pertimbangan sosiologis," ujar Djamaludin.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Djamaludin, dalam hal ini ia menduga hakim mendapat pengaruh dari sekitar.
"Berarti ada pengaruh-pengaruh dari luar, misalnya netizen atau masyarakat lah, kami menduga seperti itu.
Sehingga kemudian majelis hakim berpendapat dan memutuskan seperti itu," tuturnya.